Penandatanganan Ikrar Wakaf Masjid Ezzat 3 Subang

Pondok Modern Tahfidz Ezzat El-Fathir resmi menerima wakaf bangunan masjid Al-Ashri dengan luas 256 m persegi di lahan wakaf atas nama yayasan Ezzat El Fatir. Ikrar wafak di lakukan pada hari Ahad, 23 Januari 2022 di masjid Al-Ashri kampung Tangkil RT 08/RW 03 desa Cinta Mekar kecamatan Serang Panjang kabupaten Subang.

Acara penandatanganan ikrar wakaf ini berlangsung meriah dan di hadiri oleh pihak wakif Farhan Mutiar, nadzir (Penerima dan pengelola wakaf) Pimpinan PM Tahfidz Ezzat El-Fathir KH. Taupik Kurahman Lc, Bupati Subang H. Ruhimat beserta staf, Ir Adnan, Asep Supandi, Pengurus Yayasan dan masyarat sekitar.

Ikrar wakaf ini di harapkan dapat menghindarkan PM Ezzat dari berbagai fitnah dan masalah lainnya. Bagi masyarakat sekitar supaya bisa meningkatkan kualitas agama dan pendidikan mereka.

Share Berita ini

Informasi

Pendaftaran Santri Baru

Anda bisa membaca brosur untuk mendapatkan informasi profil lembaga, pendaftaran, biaya, lokasi, nomor kontak, fasilitas, kegiatan, dan informasi-informasi penting lainnya.

registration-form - pondok modern tahfidz ezzat el fathir-min